Sekretaris Utama Baznas Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

Sekretaris Utama Baznas Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Mantan Direktur Haji Kemenag Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

WARTAFLASH.COM.JAKARTA – Sekretaris Utama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Subhan Cholid bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji.

“Nanti tanyakan ke penyidik saja,” ujar Subhan singkat usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/11/2025).

Subhan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam, dari pukul 08.39 WIB hingga 14.32 WIB.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan ini bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, yang awalnya diperkirakan menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Kasus ini mencuat setelah KPK memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. Temuan Pansus Angket Haji DPR RI mengungkap adanya keganjilan pembagian kuota haji 50 berbanding 50, padahal aturan UU Nomor 8 Tahun 2019 menetapkan 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *