Kejari Tak Tutup Kemungkinan Panggil Farhan, Wali Kota Bandung Siap Hadir

Wakil Wali Kota Bandung Erwin. (Liputan6.com/Arya Prakasa) (©@ 2025 merdeka.com)
WARTAFLASH,COM,BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan kesiapannya jika dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam pengembangan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Farhan memastikan dirinya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum.
“Kalau itu sesuai dengan proses hukum, ya kita harus ikut. Siap, insyaallah,” ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/12).
Kasus korupsi ini sebelumnya menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Bandung Rendiana Awangga, yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga meminta proyek pengadaan barang dan jasa agar diarahkan kepada pihak yang terafiliasi dengan mereka.
Farhan menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan terbuka terhadap proses hukum dan berkomitmen menjaga pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Kami memastikan kepatuhan dalam pelaksanaan berbagai program tetap dijalankan sebaik-baiknya. Ini menjadi momen untuk introspeksi dan bersih-bersih,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bandung, Ridha Nurul Ihsan, menyampaikan bahwa pemanggilan Farhan masih bergantung pada kebutuhan penyidikan.
“Saat ini penyidik belum memandang ada urgensi untuk memintai keterangan Wali Kota Bandung berdasarkan alat bukti yang ada,” kata Ridha.
Kejari menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan Farhan jika diperlukan dalam proses lanjutan.






