Dalam kunjungannya ke Desa Bengkol, Kecamatan Mapanget, Mentan menemukan bibit kelapa yang dinilai tidak layak tanam. Ia langsung memerintahkan agar bibit tersebut diganti demi menjaga kualitas hasil ke depan. Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Temuan paling mencolok adalah selisih besar antara laporan administratif dan kondisi nyata di lapangan.
Data resmi mencatat puluhan ribu bibit, tetapi hasil pengecekan menunjukkan jumlahnya jauh lebih sedikit. Kondisi ini memicu kekhawatiran adanya ketidaktertiban dalam pelaksanaan program, sekaligus membuka potensi penyimpangan yang lebih luas.
Tak ingin masalah berlarut, Amran meminta aparat penegak hukum turun tangan. Ia secara terbuka mendorong penyelidikan agar semua temuan bisa ditangani secara transparan. Baginya, perbaikan jauh lebih penting daripada sekadar menjaga citra.
Sikap tegas juga ditunjukkan dalam komitmennya menindak pelanggaran. Amran menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah keras terhadap pihak yang terbukti menyimpang, termasuk pemberhentian langsung tanpa kompromi.
Program pembibitan ini sendiri merupakan bagian dari rencana besar pemerintah untuk mengembangkan berbagai komoditas perkebunan di seluruh Indonesia. Dengan target mendekati satu juta hektare lahan tanam, program ini diharapkan mampu menyerap jutaan tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Untuk mendukung ambisi tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran hampir Rp10 triliun yang difokuskan pada penyediaan bibit unggul gratis bagi masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat realisasi tanam sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Meski ditemukan sejumlah persoalan, Amran memastikan program tidak akan dihentikan. Sebaliknya, pengawasan akan diperketat dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat keamanan, akan diperkuat.
Di akhir kunjungannya, ia mengingatkan seluruh pihak agar tidak bermain-main dengan anggaran negara. Program ini, tegasnya, adalah amanah untuk rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Dengan pembenahan yang terus dilakukan, pemerintah optimistis program pembibitan ini tetap bisa menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus membuka peluang kerja luas bagi masyarakat Indonesia.