DPRD Jember Viral karena Main Gim Saat Rapat, Gerindra Beri Peringatan Terakhir

DPRD Jember Viral karena Main Gim Saat Rapat, Gerindra Beri Peringatan Terakhir

Anggota DPRD Jember Ahmad Syahri As Sidiqi Sumber : ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

WARTAFLASH.COM,JEMBER – Anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra, Achmad Syahri As-Siddiq, akhirnya menyampaikan permintaan maaf setelah mendapat sanksi teguran keras dan terakhir dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra. Sanksi tersebut dijatuhkan menyusul viralnya video yang memperlihatkan dirinya merokok dan bermain gim saat mengikuti rapat resmi.

Dalam keterangannya di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026), Syahri mengaku menyesali tindakannya dan menyebut dirinya lalai menjaga sikap sebagai wakil rakyat.

“Saya khilaf, saya juga manusia biasa,” kata Syahri singkat kepada awak media.

Majelis Kehormatan Partai Gerindra menyatakan Syahri terbukti melanggar aturan organisasi dan etika kader partai. Putusan tersebut dibacakan oleh pimpinan sidang, Fikrah Auliurrahman, yang menegaskan bahwa perilaku Syahri dinilai mencoreng nama baik partai.

Partai Gerindra pun memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Jika Syahri kembali melakukan pelanggaran, partai menegaskan akan mengambil langkah lebih tegas berupa pemberhentian dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Jember.

Meski mendapat sorotan luas dari publik, Syahri mengaku aksi tersebut baru pertama kali dilakukannya selama mengikuti rapat dewan. Ia juga berjanji akan memperbaiki sikap dan lebih menjaga etika sebagai pejabat publik.

Sementara itu, anggota majelis kehormatan, Yunico Syahrir, menyebut Syahri melanggar sejumlah ketentuan dalam AD/ART Partai Gerindra, termasuk kewajiban menjaga kehormatan dan citra partai.

Di akhir keterangannya, Syahri kembali menyampaikan penyesalan atas tindakannya yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi,” ujarnya.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *