Jaksa Agung Minta Barang Rampasan Negara Segera Dilelang, Jangan Sampai Mengendap

Jaksa Agung ST Burhanuddin berbicara dalam acara penutupan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI untuk mempercepat proses lelang barang rampasan negara agar tidak terlalu lama tersimpan. Menurutnya, barang sitaan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah berpotensi mengalami kerusakan jika terlalu lama didiamkan, sehingga dapat menurunkan nilai ekonominya.







