KPK Dalami Asal 55 Kilogram Platinum yang Ditemukan di Mobil Bupati Langkat

KPK tahan Bupati Langkat Syah Afandin. (Antara/Hafidz Mubarak A)
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki asal-usul 55 kilogram logam yang diduga platinum. Penyidik menemukan logam itu di mobil Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim saat operasi tangkap tangan (OTT). Temuan tersebut menarik perhatian karena platinum merupakan logam mulia yang langka dan bernilai tinggi.
KPK Telusuri Asal-usul Platinum
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik kini fokus menelusuri alasan logam tersebut berada dalam penguasaan Syah Afandin. Tim penyidik juga menggandeng ahli untuk memastikan keaslian logam tersebut.
“Penyidik tentunya juga akan mempelajari keberadaan platinum tersebut mengapa ada dalam penguasaan Bupati,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/7/2026).Dikutip dari Beritasatu
Menurut Budi, penyidik belum menyimpulkan bahwa logam itu benar-benar platinum. Karena itu, pemeriksaan laboratorium dan verifikasi oleh ahli menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
“Tentunya masih butuh dipastikan oleh ahli untuk mengecek keasliannya,” ujarnya.
Platinum Lebih Langka dari Emas
Platinum merupakan logam mulia berwarna putih keperakan. Logam ini lebih langka dibandingkan emas. Sifatnya yang tahan korosi membuat platinum banyak dimanfaatkan untuk perhiasan, industri otomotif, perangkat elektronik, peralatan laboratorium, hingga kebutuhan medis. Sejumlah obat kemoterapi juga menggunakan senyawa platinum sebagai bahan baku.
KPK menilai penemuan platinum dalam jumlah besar tergolong tidak biasa dalam perkara dugaan korupsi. Selama ini, penyidik lebih sering menyita emas atau aset lain yang lebih umum di miliki.
Nilai Platinum Diperkirakan Capai Rp40 Miliar
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tim menemukan 55 keping logam dengan total berat sekitar 55 kilogram. Penyidik menemukan logam tersebut saat menggeledah mobil Syah Afandin dalam OTT pada Kamis (2/7/2026).
“Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF,” kata Achmad dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026).
Berdasarkan penelusuran awal, KPK memperkirakan setiap keping logam tersebut bernilai sekitar Rp900 juta. Dengan jumlah 55 keping, nilai keseluruhannya di perkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.
“Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan. Sudah di cek di website sehingga kalau di kalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar,” ujar Achmad.
Meski demikian, KPK belum menetapkan nilai pasti logam tersebut. Penyidik akan meminta keterangan Syah Afandin terkait asal-usul aset itu. Tim juga akan menggandeng ahli dari lembaga berkompeten, seperti Antam atau Pegadaian, untuk menguji keasliannya.
“Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak,” kata Achmad.
Kronologi Penemuan Platinum
Operasi tangkap tangan terhadap Syah Afandin bermula setelah ia menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) pada Rabu (1/7/2026). Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, Syah Afandin menghubungi mantan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif. Ia menghubungi Yaqub untuk mengatur pertemuan.
“Pada Rabu (1/7/2026), sekitar pukul 21.00 WIB, SAF menghubungi YQB untuk bertemu setelah selesai acara Apkasi,” tutur Achmad.







