Polisi Amankan Remaja 14 Tahun di Jagakarsa, Tiga Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan

Ilustrasi Foto
WARTAFLASH.COM,JAKARTA — Polisi meringkus seorang remaja berinisial YAZ (14) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026). Penangkapan ini menyusul langkah cepat warga yang melaporkan dugaan aksi pelecehan seksual pelaku terhadap anak-anak di bawah umur.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa keresahan mendalam memicu warga untuk segera menyeret tindakan YAZ ke jalur hukum.
“Masyarakat di situ sudah sangat resah, apalagi kasus ini sempat viral di media sosial. Hari ini kami mengamankan YAZ ke Polsek Jagakarsa,” ujar Nurma kepada wartawan di Mapolsek Jagakarsa.
Modus Umpan Gim di Dalam Kamar
Hingga saat ini, tiga orang korban telah memberanikan diri untuk bersuara dan melaporkan tindakan bejat YAZ.
Polisi menduga kuat bahwa kecanduan akut terhadap konten pornografi memicu remaja 14 tahun tersebut melakukan aksi nekatnya. Penyelidikan mengungkap siasat licik yang pelaku gunakan untuk menjerat para korban:
-
Mengincar Target secara Acak: Pelaku membidik anak-anak berusia 8 hingga 12 tahun yang tengah bermain di sekitar lingkungan rumahnya.
-
Iming-Iming Bermain Gim: Pelaku membujuk para korban dengan ajakan bermain gim bersama.
-
Melancarkan Aksi di Kamar: Begitu YAZ berhasil membawa masuk para korban ke dalam kamarnya, ia langsung melecehkan anak-anak tersebut.
“Pelaku memang kecanduan video porno. Oleh karena itu, ia mencari anak-anak yang sedang bermain di luar. Ia memilih korbannya secara acak untuk ia ajak main gim,” tambah Nurma.
Penanganan Kasus
Menurut pengakuan salah satu korban, YAZ melancarkan aksi bejatnya sekitar dua bulan yang lalu.
Guna menuntaskan kasus sensitif ini, Polsek Jagakarsa kini tengah berkoordinasi intensif dengan Unit PPA-PPO Polres Metro Jakarta Selatan serta Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya.







