Siasat Licik Peretas Bank Jambi Ubah Hasil Curian Jadi Kripto, PPATK Langsung Blokir Rp15 Miliar

Siasat Licik Peretas Bank Jambi Ubah Hasil Curian Jadi Kripto, PPATK Langsung Blokir Rp15 Miliar

Gedung Mahligai 9 Bank Jambi, di Telanaipura, Kota Jambi | foto : ist

WARTAFLASH.COM,JAMBI – Kasus peretasan massal yang menimpa Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi kini memasuki babak baru. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bergerak cepat menghentikan sementara transaksi pada Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dengan nilai fantastis, yakni melebihi Rp15 miliar.

PPATK mengambil langkah tegas ini setelah menerima laporan mengenai peretasan yang membobol ribuan rekening nasabah Bank Jambi.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Bank Jambi, bank penerima aliran dana, dan pihak PAKD untuk menghentikan sementara transaksi. Saat ini, PPATK sukses membekukan transaksi di PAKD senilai lebih dari Rp15 miliar,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (15/7/2026).Dikutip dari Tribunjambi

Siasat Rekening Pinjaman dan Aliran Kripto Global

Ivan menjelaskan bahwa hasil analisis awal menunjukkan para pelaku menggunakan modus canggih untuk menyamarkan uang hasil kejahatan. Berikut taktik yang mereka gunakan:

  • Rekening Nominee: Pelaku memanfaatkan rekening milik orang lain yang sengaja mereka pinjam identitasnya.

  • Jual Beli Rekening: Jaringan ini membeli rekening-rekening kosong dari masyarakat untuk menampung uang curian.

  • Konversi ke Kripto: Pelaku melarikan sebagian besar dana dengan mengubahnya menjadi aset kripto, lalu mengirimkannya ke luar negeri.

Untuk melacak sisa dana, PPATK kini bekerja sama dengan penyedia layanan pertukaran aset digital global (global exchanger).

Polisi Ciduk Tiga Pelaku, Otak Komplotan Berasal dari Bulgaria

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi berhasil mencokok tiga orang yang menjadi kaki tangan jaringan peretas ini. Ketiganya adalah:

  1. DD (32), warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

  2. TAS (33), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

  3. AA (35), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan bahwa DD memiliki peran vital sebagai penghubung langsung dengan Alcaz warga negara Bulgaria yang menjadi otak utama peretasan ini.

“Alcaz memerintahkan DD untuk mencari orang yang mau membuka rekening Bank Jambi. Dalam menjalankan tugas ini, TAS membantu DD untuk merekrut para pembuka rekening tersebut,” jelas Taufik.

Selain Alcaz, polisi juga mengidentifikasi satu pelaku asing lain berinisial T yang juga berasal dari Bulgaria. Polisi telah memasukkan kedua WNA tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini terus memburu mereka.

Selamatkan Rp18,9 Miliar, Sisa Ratusan Miliar Lari ke Luar Negeri

Aksi peretasan ini menimbulkan kerugian total yang sangat besar, mencapai Rp144,82 miliar. Dari jumlah tersebut, Polda Jambi berhasil menyelamatkan uang tunai sebesar Rp18.948.416.896 (sekitar Rp18,9 miliar).

“Kami berhasil menyita sekitar Rp18,9 miliar. Sayangnya, para pelaku sudah melarikan sisa uang sekitar Rp125 miliar ke luar negeri dalam bentuk aset kripto,” pungkas Taufik.

Selain uang tunai belasan miliar rupiah, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti penting untuk memperkuat penyidikan, di antaranya:

  • Satu bundel dokumen hasil forensik IBM.

  • Satu buah flashdisk berisi file “Data Case Bank Jambi-Reku.zip”.

  • Satu buah flashdisk berisi file “Data Profil dan transaksi Pelanggan-Polda Jambi.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *