Polres Bogor Bongkar Jaringan Merkuri Tambang Ilegal, Hampir 1 Ton Disita

Polres Bogor Bongkar Jaringan Merkuri Tambang Ilegal, Hampir 1 Ton Disita

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menunjukan barang bukti mercury. Foto : Aden / bogorplus

WARTAFLASH.COM,BOGOR – Polres Bogor membongkar jaringan pemasok merkuri untuk tambang dan pengolahan emas ilegal. Polisi menyita 998,825 kilogram merkuri dengan nilai hampir Rp2,9 miliar.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan sejumlah perkara tambang ilegal.

“Merkuri ini merupakan bahan baku yang biasa dipakai para penambang ilegal untuk memurnikan bahan sehingga menjadi emas,” kata Wikha di Cibinong, Kamis (3/9/2026).

Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Bogor membongkar jaringan tersebut pada 17 Agustus 2026.

Polisi bergerak di wilayah Kecamatan Babakan Madang dan Bogor Timur. Petugas kemudian menangkap empat tersangka, yakni RAR (40), JS (27), FS (30), dan RA (48).

RAR berasal dari Kabupaten Seram Bagian Barat. JS merupakan warga Kabupaten Maluku Tengah. Sementara FS berasal dari Nabire, Papua Tengah, dan RA berasal dari wilayah Indonesia bagian timur yang kini menetap di Kota Bogor.

Polisi Sita Hampir 1 Ton Merkuri

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 123 botol plastik berisi 998,825 kilogram merkuri.

Petugas juga menyita timbangan digital, buku catatan penjualan, serta tiga telepon seluler.

Wikha menyebut harga merkuri mencapai sekitar Rp2,9 juta per kilogram. Total nilai barang bukti mencapai Rp2.896.592.500.

Polisi lalu menelusuri jalur pasokan merkuri tersebut. Hasil penyelidikan mengarah ke Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku.

Jaringan tersebut mengolah batu sinabar secara ilegal untuk menghasilkan merkuri. Mereka kemudian mengirim merkuri dari Maluku menuju Surabaya.

Dari Surabaya, jaringan tersebut membawa merkuri menggunakan kendaraan roda empat menuju Kabupaten Bogor.

Para pelaku kemudian menjual merkuri ke sejumlah lokasi tambang dan pengolahan emas ilegal di Bogor, Depok, dan Sukabumi.

“Jaringan ini sudah beroperasi sejak tahun 2023 dan telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali ke wilayah Bogor,” ujar Wikha.

Menurutnya, jaringan tersebut memasok merkuri untuk sejumlah aktivitas tambang emas ilegal.

Polres Bogor kini fokus memutus rantai pasokan bahan pemurnian emas. Langkah itu menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas aktivitas pertambangan emas ilegal.

Sumber:Antara

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *