HUKUMNASIONAL

Rekonstruksi Kasus Mozza Axilia Diwarnai Emosi Ayah Korban

WARTAFLASH, SEMARANG — Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus kematian Mozza Axilia Gunarsa (18) pada Rabu (7/10/2026). Rekonstruksi tersebut mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi setelah korban diduga meninggal dunia di sebuah rumah kos di kawasan Candisari.

Dalam rekonstruksi itu, tersangka Mahendra Very (22) alias Very memperagakan sejumlah adegan, mulai dari pertemuannya dengan korban hingga membawa jasad korban.

Very memperagakan 55 adegan di rumah kos yang berada di sekitar Jalan Tegalsari, Kecamatan Candisari. Polisi kemudian melanjutkan rekonstruksi ke kawasan Jangli, Kota Semarang, yang menjadi lokasi pembuangan jasad.

Kasus ini bermula ketika keluarga melaporkan Mozza sebagai orang hilang setelah korban tidak diketahui keberadaannya sejak 25 Juni 2025. Lebih dari setahun kemudian, polisi menemukan jasad Mozza dalam kondisi tinggal kerangka di kawasan Jangli pada 4 September 2026.

Polisi kemudian menetapkan Mahendra Very sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan, Very mengaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membekapnya hingga meninggal dunia.

Kasatres PPA dan PPO Polrestabes Semarang, Kompol Ni Made Srisniti, mengatakan seluruh rangkaian peristiwa tersebut berlangsung pada 25 Juni 2025, mulai dari kejadian hingga tersangka membuang jasad korban.

“Seharian, satu hari itu sampai dengan pembuangan jasad,” kata Ni Made saat ditemui awak media di lokasi rekonstruksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *