Abu Janda Dilaporkan IKM, Ucapan soal Sumbar Dinilai Hina Masyarakat Minang

Abu Janda Dilaporkan IKM, Ucapan soal Sumbar Dinilai Hina Masyarakat Minang

IKM Laporkan Permadi Arya ke polisi Photo Geloranews

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.

Laporan ini muncul setelah pernyataan Abu Janda dalam sebuah forum diskusi dinilai menyinggung masyarakat Minangkabau dan memicu keresahan, khususnya di wilayah Sumatera Barat. IKM menilai ucapan tersebut tidak hanya kontroversial, tetapi juga berpotensi merendahkan identitas daerah.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menegaskan langkah hukum diambil sebagai bentuk sikap tegas organisasi terhadap pernyataan yang dianggap melukai masyarakat Minang.

“Kami dari Ikatan Keluarga Minang telah resmi melaporkan saudara Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Minangkabau,” ujar Defrizal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Menurut IKM, pernyataan yang menyebut Sumatera Barat sebagai wilayah intoleran serta penggunaan istilah “barbar” dianggap tidak tepat dan berpotensi menimbulkan stigma negatif. Organisasi tersebut menilai istilah itu memiliki makna yang merendahkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Defrizal juga menyebut bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan reaksi di tengah masyarakat Minangkabau, sehingga pihaknya memilih menempuh jalur hukum untuk mencari kejelasan dan pertanggungjawaban.

Dalam laporan itu, Abu Janda disangkakan melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan penyebaran informasi yang mengandung ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.

Sebagai barang bukti, pelapor menyerahkan rekaman video dari akun media sosial TikTok serta tangkapan layar yang memuat pernyataan yang dipersoalkan.

Sebelumnya, potongan video Abu Janda dalam sebuah diskusi tentang isu intoleransi di Indonesia sempat viral di media sosial dan memicu perdebatan publik, hingga akhirnya berujung pada pelaporan resmi oleh IKM ke Bareskrim Polri.

 

Sumber: inews

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *