Abu Janda Dilaporkan IKM, Ucapan soal Sumbar Dinilai Hina Masyarakat Minang

IKM Laporkan Permadi Arya ke polisi Photo Geloranews
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.







