Pelarian 15 Tahun Berakhir di Depok, Buronan Pedofilia AS Diciduk Imigrasi

Pelarian 15 Tahun Berakhir di Depok, Buronan Pedofilia AS Diciduk Imigrasi

WNA asal Amerika Serikat buronan kasus pedofilia selama 15 tahun ditangkap Ditjen Imigrasi dari ruang tersembunyi di rumahnya di Depok. (Beritasatu.com/Fahri Ali)

WARTAFLASH.COM,DEPOK – Aparat Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AW yang selama ini masuk dalam daftar pencarian otoritas negaranya. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Bojongsari, Kota Depok, dan mengejutkan warga sekitar.

AW diketahui merupakan buronan kasus pedofilia yang telah melarikan diri selama sekitar 15 tahun. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, pria tersebut berhasil menghindari kejaran aparat selama bertahun-tahun sebelum akhirnya terlacak keberadaannya di Indonesia.

Proses penangkapan berlangsung tidak biasa. Petugas menemukan AW bersembunyi di sebuah ruangan tersembunyi yang berada di dalam rumah yang ditempatinya bersama keluarga. Akses menuju ruangan tersebut disebut berada di area kamar mandi, sehingga keberadaannya sulit diketahui dari luar.

Usai diamankan, AW langsung menjalani proses pemeriksaan keimigrasian. Selanjutnya, ia akan dideportasi ke Amerika Serikat untuk menghadapi proses hukum di negara asalnya.

Warga sekitar mengaku tidak mengetahui latar belakang pria tersebut. Neneng, istri Ketua RT setempat, mengatakan AW selama ini dikenal sebagai sosok yang tertutup namun tidak pernah menimbulkan gangguan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Kami kaget setelah mengetahui identitas sebenarnya. Selama tinggal di sini, tidak ada hal yang mencurigakan dari dirinya,” kata Neneng saat ditemui di lokasi, Rabu (10/6/2026).Dikutip dari Beritasatu

Menurut Neneng, petugas sempat menjelaskan bahwa AW diduga terkait kasus pemalsuan identitas selain perkara pedofilia yang membuatnya menjadi buronan internasional. Dalam proses penangkapan, aparat juga menunjukkan sejumlah dokumen resmi kepada pengurus lingkungan setempat.

AW diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di kawasan Bojongsari. Selama masa pelariannya, ia disebut beberapa kali menggunakan identitas berbeda untuk menghindari pelacakan aparat.

Penangkapan ini menjadi salah satu operasi penting yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi karena berhasil mengakhiri pelarian panjang seorang buronan internasional yang telah dicari selama belasan tahun oleh otoritas Amerika Serikat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *