Bos Gendut Ditangkap Saat Sedot Lemak, BNN Sita Aset Rp39,9 Miliar

Bos Gendut Ditangkap Saat Sedot Lemak, BNN Sita Aset Rp39,9 Miliar

GEMBONG NARKOBA — MR alias Bos Gendut ditangkap BNN di sebuah salon kecantikan di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, Rabu malam (12/8/2026). MR disebut berkaitan dengan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu yang diungkap pada November 2023.Foto Tribunnews

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, buronan kasus narkotika yang diduga terkait jaringan Kampung Bahari. Petugas menangkap MR di sebuah klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026).

Menariknya, petugas menemukan MR saat menjalani perawatan sedot lemak. Penangkapan tersebut kemudian membuka pengembangan baru terkait jaringan narkotika dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan petugas menangkap MR setelah yang bersangkutan keluar dari kawasan Kampung Bahari.

“Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan,” kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Buronan Kasus 98 Kilogram Sabu

BNN menyebut MR masuk dalam daftar buronan terkait kasus narkotika sejak 7 November 2025. Dalam perkara tersebut, MR diduga terlibat dalam kepemilikan sabu seberat 98 kilogram.

Selain narkotika, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan MR dengan kepemilikan senjata api, emas batangan, serta sejumlah aset lainnya.

Setelah menangkap MR, BNN kemudian mengembangkan informasi mengenai dugaan jaringan yang masih beroperasi di Kampung Bahari.

BNN Sita Aset Rp39,9 Miliar

Dari pengembangan kasus tersebut, BNN menyita uang tunai Rp1,277 miliar. Selain itu, penyidik mengidentifikasi dan menyita sejumlah aset dengan nilai keseluruhan sekitar Rp39,950 miliar.

Roy mengatakan penyidik masih mendalami asal-usul aset tersebut sebagai bagian dari pengembangan perkara TPPU.

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap Bos Gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya,” ujar Roy.

Penggerebekan Kampung Bahari

Penangkapan MR kemudian berlanjut dengan penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).

BNN melakukan operasi setelah MR memberikan informasi mengenai sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringannya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkotika jenis ganja atau gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, beberapa peluru, telepon seluler, hingga kendaraan.

Selanjutnya, BNN masih mendalami seluruh barang bukti serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Penyidik juga terus menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Kasus ini menunjukkan bahwa BNN tidak hanya mengejar pelaku dan barang bukti narkotika. Selain itu, penyidik juga membidik aliran dana dan aset yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

Sumber:Tribunnews

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *