Harga Avtur Naik, Pemerintah Cari Jalan Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau

Ilustrasi – pesawat terbang.
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Perhubungan terus melakukan koordinasi intensif dengan industri penerbangan untuk merespons kenaikan harga avtur yang berdampak pada biaya operasional maskapai dan harga tiket pesawat domestik.
Kementerian Pariwisata menyampaikan bahwa pembahasan lintas sektor tersebut bertujuan menjaga keberlanjutan ekosistem penerbangan nasional agar tetap mendukung pertumbuhan sektor pariwisata dalam negeri.
Menurut kementerian, stabilitas harga tiket pesawat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong mobilitas wisatawan domestik, sejalan dengan kampanye #BanggaBerwisataDiIndonesia.
Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait saat ini juga melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menjaga agar kenaikan biaya bahan bakar tidak terlalu membebani harga tiket yang dibayarkan masyarakat.
Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah penyesuaian skema biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026. Regulasi tersebut memungkinkan maskapai mengenakan tambahan biaya hingga 50 persen dari tarif batas atas sebagai respons terhadap kenaikan harga avtur yang tercatat mencapai rata-rata Rp29.116 per liter pada Mei 2026.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan aturan serupa melalui KM 83 Tahun 2026 yang menaikkan besaran fuel surcharge sebesar 38 persen. Kebijakan tersebut diperkirakan berpengaruh pada kenaikan harga tiket pesawat domestik di kisaran 9 hingga 13 persen.
Meski demikian, pemerintah tetap berupaya menyeimbangkan dampak kenaikan biaya dengan berbagai insentif, termasuk penanggungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk tiket penerbangan kelas ekonomi domestik berjadwal.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa penurunan bea masuk menjadi 0 persen untuk suku cadang pesawat guna membantu menekan biaya operasional maskapai.
Kementerian Pariwisata menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini penting untuk memastikan konektivitas udara tetap terjaga, sehingga sektor pariwisata nasional dapat terus tumbuh secara berkelanjutan meski di tengah tekanan biaya energi global.







