Warga Berteriak, DPRD Sungai Penuh Mengkritik Kenaikan Tarif Travel Secara Sepihak

Kolase – Ketua DPRD Sungai Penuh Soroti Kenaikan Sepihak Tarif Travel.
SUNGAI PENUH, Wartalash.com – Kenaikan biaya transportasi travel di Kerinci dan Sungai Penuh menarik perhatian yang signifikan dari sejumlah kalangan, termasuk masyarakat, pedagang, dan mahasiswa yang kerap menggunakan layanan transportasi ini.
Sebelumnya, peningkatan tarif ini telah disetujui oleh beberapa pengusaha travel yang mulai berlaku pada 1 April 2026, dengan alasan sebagai respons terhadap peningkatan biaya operasional yang terus bertumbuh.
Perubahan tarif yang akan mulai diterapkan pada 1 April 2026 memicu keluhan di masyarakat, terutama karena dianggap memberatkan dan tidak disertai penjelasan yang jelas.
Sebagian warga mengungkapkan bahwa mereka merasa terbebani dengan tarif baru tersebut yang dianggap terlalu tinggi jika dibandingkan dengan sebelumnya, sehingga ini memengaruhi keputusan mereka untuk pergi.
“Jika dulu tarifnya masih terjangkau, kini menjadi pertimbangan yang berat untuk bepergian keluar,” kata Hendra, seorang warga.
Keluhan serupa juga datang dari penumpang Ida, yang sangat mengandalkan jasa travel untuk aktivitas kerja dan kebutuhan ekonomi keluarga.
“Dengan adanya penyesuaian tarif ini tentu sedikit banyak akan mengganggu mobilitas dan kestabilan pengeluaran rumah tangga,” uacapnya.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, mengaku banyaknya aspirasi masyarakat, terutama mahasiswa, yang terdampak langsung oleh kenaikan ongkos transportasi tersebut.
Menurut Randa, pihaknya menerima keluhan rutin dari mahasiswa yang kerap bepergian ke Padang dan Jambi. Mereka menilai tarif travel semakin memberatkan, terlebih tidak selalu diiringi peningkatan layanan.
“Kita akan segera mengagendakan pemanggilan pihak pengelola jasa travel bersama Dinas Perhubungan. Ini penting untuk mendengar langsung penjelasan mereka,” ujar Randa.
Menjelang Lebaran lalu, tarif travel bahkan sempat menembus Rp330 ribu per penumpang. Saat ini, tarif masih berada di kisaran Rp280 ribu, lebih tinggi dari tarif normal sebelumnya sekitar Rp250 ribu.
Di tengah kenaikan tersebut, beredar informasi bahwa sejumlah pengelola jasa travel menaikkan tarif tanpa melibatkan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan. Jika benar adanya, tentu hal ini akan menimbulkan kekhawatiran terkait lemahnya pengawasan serta potensi pelanggaran mekanisme penetapan tarif.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar apakah kenaikan tersebut murni karena biaya operasional, atau ada praktik penetapan tarif yang tidak terkendali.
Hutri Randa menegaskan, jik jadi duduk bersama nantinya maka DPRD tidak hanya akan membahas soal tarif, tetapi juga menelusuri kontribusi sektor travel terhadap Pendapatan Asli Daerah PAD.
“Banyak yang akan kita bahas, terutama berapa besar pajak yang sebenarnya masuk ke kas daerah dari usaha travel ini, ” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa Kota Sungai Penuh selama ini dikenal dengan branding sebagai kota jasa, sehingga sektor transportasi seharusnya dikelola secara profesional dan transparan.
Di tengah tingginya mobilitas penumpang, muncul dugaan bahwa kontribusi pajak dari usaha travel belum optimal. Hal ini dinilai janggal, mengingat rute Kerinci–Jambi merupakan salah satu jalur dengan permintaan tinggi, khususnya dari kalangan mahasiswa dan pekerja.
Jika pengawasan lemah, potensi kebocoran PAD sangat mungkin terjadi.
Selain itu, DPRD juga akan mendorong koordinasi lintas daerah, khususnya dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci. Hal ini penting untuk menghindari disparitas tarif yang merugikan masyarakat.
“Kita juga akan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Kerinci agar kebijakan tarif bisa sinkron, ” jelas Randa.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret DPRD sebagai wakil rakyat dan pemerintah daerah. Transparansi dalam penetapan tarif, kejelasan struktur biaya, serta kontribusi nyata terhadap PAD menjadi tuntutan utama.
karena tanpa pengawasan yang ketat, kenaikan tarif travel dikhawatirkan hanya akan menjadi beban berulang bagi masyarakat, sementara manfaat bagi daerah belum tentu sebanding.







