Jumlah Korban PHK Naik Setiap Tahun, Pemerintah Genjot Pelatihan dan Program JKP

Jumlah Korban PHK Naik Setiap Tahun, Pemerintah Genjot Pelatihan dan Program JKP

Ilustrasi Foto

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Kondisi tersebut mendorong pemerintah memperkuat berbagai program agar pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat segera kembali memperoleh penghasilan.

Pemerintah mengandalkan sejumlah program, mulai dari pelatihan vokasi, magang, sertifikasi kompetensi, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Seluruh program itu bertujuan meningkatkan keterampilan tenaga kerja sekaligus mempercepat penyerapan kembali di dunia usaha.

Jumlah Korban PHK Terus Meningkat

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pekerja yang terkena PHK terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Sebanyak 64.855 pekerja kehilangan pekerjaan pada 2023. Angka tersebut naik menjadi 77.965 pekerja pada 2024. Sepanjang 2025, jumlahnya kembali meningkat hingga mencapai 88.519 pekerja.

Peningkatan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah perlu memperkuat perlindungan bagi pekerja. Pemerintah juga terus mendorong terciptanya lapangan kerja baru agar angka PHK tidak terus bertambah.

Pemerintah Perkuat Program Magang dan Vokasi

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pengembangan kompetensi.

“Kita punya program magang, vokasi, ada sertifikasi. Kami melihat program-program ini bisa dioptimalkan untuk menyiapkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) kita,” kata Yassierli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Salah satu program unggulan ialah magang nasional. Program ini membuka kesempatan bagi lulusan SMA, SMK, diploma, hingga sarjana untuk memperoleh pengalaman kerja langsung di perusahaan.

Peserta mengikuti magang selama sekitar enam bulan. Mereka menerima uang saku yang mengacu pada upah minimum di masing-masing daerah. Perusahaan dapat merekrut peserta menjadi karyawan tetap sesuai kebutuhan.

Pemerintah juga mengembangkan pelatihan vokasi melalui balai pelatihan kerja. Masyarakat dapat memilih berbagai jenis pelatihan melalui platform Skillhub sesuai kebutuhan industri.

Peserta yang lolos seleksi memperoleh pelatihan tanpa biaya. Pemerintah juga memberikan bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berupa JKK dan JKM, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi BNSP, serta fasilitas asrama bagi peserta yang memenuhi persyaratan.

JKP Bantu Pekerja Kembali ke Dunia Kerja

Selain meningkatkan kompetensi, pemerintah memperkuat perlindungan sosial melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program tersebut memberikan bantuan uang tunai sementara kepada pekerja yang terkena PHK.

Penerima manfaat JKP juga memperoleh akses informasi lowongan kerja dan pelatihan keterampilan. Pemerintah berharap berbagai dukungan tersebut dapat membantu pekerja kembali memasuki dunia kerja dalam waktu yang lebih singkat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *