Komisi III DPR Desak Febrie Adriansyah Dihukum Maksimal, PDI-P: Kalau Bisa Hukuman Mati

Komisi III DPR Desak Febrie Adriansyah Dihukum Maksimal, PDI-P: Kalau Bisa Hukuman Mati

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi.

Desakan tersebut mengemuka dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). Anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN menilai dugaan korupsi yang menyeret mantan pejabat penegak hukum itu telah melukai rasa keadilan masyarakat.

PDI Perjuangan Minta Hukuman Terberat

Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan Komisi III DPR RI, Falah Amru atau Gus Falah, menyebut dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum sebagai tindakan yang sangat memalukan.

Ia menilai pelaku korupsi yang berasal dari institusi penegak hukum harus menerima hukuman seberat-beratnya karena telah menyalahgunakan kepercayaan publik.

“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta pelaku, tersangka diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” kata Gus Falah.

Menurutnya, perkara tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada kepentingan masyarakat. Ia menyinggung dugaan korupsi di sektor batu bara yang disebut berkaitan dengan pemadaman listrik, serta perkara PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

“Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout karena kasus batubara. Bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Ini kan sangat sungguh menjijikan. Apalagi di lakukan oleh APH yang kita cintai ini,” ujarnya.

PAN Soroti Integritas Aparat Penegak Hukum

Ketua Kelompok Fraksi PAN Komisi III DPR RI, Endang Agustina, juga menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, masyarakat berharap aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi, bukan justru terlibat dalam praktik tersebut.

“Di mana sebetulnya yang seharusnya menegakkan hukum, yang seharusnya memberantas korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi,” kata Endang.

Ia juga menyoroti sejumlah perkara yang menurutnya menimbulkan banyak keluhan di masyarakat, seperti kasus Zarof Ricar, PT Asabri, hingga perkara kawasan hutan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *