Residivis Ganjal ATM Ditangkap, Sindikat Lintas Provinsi Terbongkar

Pelaku ganjal ATM di Jambi diamankan polisi (Foto: Dimas Sanjaya)
WARTAFLASH.COM,LAMPUNG – Polisi berhasil membongkar aksi sindikat ganjal ATM lintas provinsi, dengan menangkap Juwari alias Ju (38), warga Lampung Timur, Lampung. Pelaku dikenal lihai berpura-pura membantu korban yang hendak menarik uang di ATM, sebelum kartu mereka diganjal dan saldo dikuras habis.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengungkapkan Juwari merupakan salah satu dari empat anggota komplotan ini. Dua anggota telah lebih dahulu ditangkap di kota berbeda, sedangkan satu orang masih buron.
“Pelaku ditangkap di Lampung. Temannya sudah ditahan di beberapa kota terkait kasus lain, dan satu DPO,” ujar Jimi, Jumat (5/12/2025).
Komplotan ini dikenal mencari ATM sepi untuk beraksi. Salah satu target mereka berada di minimarket Jalan SK. Rd. Syahbudin, Kelurahan Mayang Mangurai, Kota Jambi, pada Juni 2025. Modusnya unik: satu orang memasang benda di lubang kartu, sementara yang lain berpura-pura membantu korban menarik uang. Selanjutnya, pelaku mencatat PIN dan menukar kartu asli korban dengan kartu palsu.
Dalam aksi ini, Juwari dan kawan-kawan menyiapkan kartu ATM berbagai bank, sesuai dengan kartu yang digunakan korban. Saat korban panik dan meninggalkan lokasi, saldo mereka langsung dikuras. Salah satu korban di Jambi kehilangan hingga Rp20 juta.
Ironisnya, Juwari berstatus residivis dengan kasus serupa di Surabaya. “Dia sudah pernah divonis kasus yang sama, tapi kembali beraksi di Jambi,” jelas Jimi.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada. Jika kartu ATM terganjal, segera hubungi bank. “Hindari menerima bantuan dari orang yang mencurigakan di ATM. Biasanya modusnya seperti ini, mereka berkelompok hingga empat orang,” tambah Jimi.
Dengan tertangkapnya Juwari, diharapkan warga lebih berhati-hati, dan sindikat ini tidak lagi leluasa merugikan korban di berbagai provinsi.
Sumber: Detiksumbagsel






