Tambang Emas Ilegal Menggeliat di Gunung Guruh Bogor Barat

Parkiran Kendaraan Diduga Milik Aparat di Lokasi Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat [Andi Ahmad S/Suara.com]
Salah satu lokasi yang kini menjadi perhatian adalah kawasan Gunung Guruh, Kampung Cirangsad, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dari hasil pemantauan lapangan serta keterangan warga, praktik penambangan emas ilegal di wilayah tersebut diduga berlangsung intensif dan tidak lagi bersifat sporadis.
Warga menyebutkan, aktivitas para penambang atau gurandil dilakukan hampir setiap hari dengan pola kerja yang terorganisasi. Sejumlah lubang galian tampak tersebar di lereng dan area perbukitan, menembus lapisan tanah tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun dampak lingkungan.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius, mengingat kawasan tersebut rawan longsor dan berada di sekitar pemukiman warga. Selain ancaman bencana, penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses pengolahan emas juga dikhawatirkan mencemari tanah dan sumber air.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian lubang tambang telah memasuki tahap produksi. Emas hasil tambang ilegal tersebut diduga telah diperjualbelikan, menandakan adanya perputaran ekonomi yang tidak kecil di lokasi itu.
Situasi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas penambangan berlangsung cukup terbuka dan dalam jangka waktu lama, namun seolah luput dari penindakan. Warga berharap aparat dan instansi terkait segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal tersebut sebelum dampak kerusakan lingkungan semakin meluas dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.







