Tahun 2026, Bulog Siapkan 720.000 Ton Beras untuk 18 Juta Keluarga Rentan

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani dalam media briefing, Jumat 2 Januari 2026. (Beritasatu.com/Erfan Maruf)
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Perum Bulog menyiapkan penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 720.000 ton sepanjang tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini dijalankan sesuai dengan penugasan pemerintah.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menyampaikan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia. Penyaluran direncanakan berlangsung selama empat bulan.
“Target bantuan pangan tahun 2026 sekitar 720 ribu ton beras yang akan diterima oleh kurang lebih 18 juta keluarga penerima manfaat,” ujar Rizal, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, jumlah tersebut relatif sebanding dengan realisasi penyaluran bantuan pangan pada 2025. Sepanjang tahun lalu, Bulog telah menyalurkan sebanyak 707.929 ton beras kepada sekitar 18 juta KPM, terutama masyarakat yang berada dalam kategori ekonomi rentan.
“Pada 2025, total bantuan pangan yang berhasil disalurkan mencapai 707.929 ton,” katanya.
Melalui program ini, Bulog menegaskan perannya dalam menjaga stabilitas pasokan pangan nasional sekaligus mendukung perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Rizal juga menekankan bahwa proses distribusi akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.
Terkait jadwal pelaksanaan, Bulog belum mengumumkan secara rinci waktu penyaluran bantuan pangan tahun 2026. Meski begitu, Rizal memastikan kesiapan Bulog dari sisi ketersediaan stok.
“Per 2 Januari 2026, stok beras di gudang Bulog sudah melampaui 3 juta ton. Dengan kondisi tersebut, kami siap menjalankan penugasan pemerintah,” jelasnya.
Menurut Rizal, semakin panjang periode penyaluran bantuan pangan berpotensi memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Namun demikian, pelaksanaan program tetap menyesuaikan kebijakan pemerintah agar pengelolaan anggaran negara tetap terjaga dan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.
“Penyaluran yang lebih lama tentu berdampak baik, tetapi saat ini penugasan yang kami terima adalah untuk empat bulan,” pungkasnya.







