Guru Honorer Kuningan Kaget Namanya Tercatat sebagai Pembeli Ferrari Miliaran Rupiah

Guru Honorer Kuningan Kaget Namanya Tercatat sebagai Pembeli Ferrari Miliaran Rupiah

Guru honorer bernama Rizal Nurdimansyah (kanan) saat memberikan keterangan usai melaporkan kasus dugaan pencatutan identitas di Polres Kuningan, Jawa Barat, Kamis (16/4/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

WARTAFLASH.COM,KUNINGAN – Seorang guru honorer di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rizal Nurdimansyah (39), melaporkan dugaan pencatutan identitas ke pihak kepolisian setelah namanya tercatat sebagai pembeli mobil mewah Ferrari 458 Speciale Aperta senilai miliaran rupiah.

Laporan tersebut resmi disampaikan ke Polres Kuningan pada Kamis (16/4/2026), setelah Rizal memastikan adanya data kendaraan atas namanya di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) setempat.

Rizal mengaku terkejut sekaligus khawatir karena identitasnya digunakan dalam transaksi kendaraan mewah yang sama sekali tidak pernah ia lakukan. Ia menilai kasus ini merupakan bentuk penyalahgunaan data pribadi yang berpotensi merugikan dirinya.

“Yang pertama mungkin ini termasuk penyalahgunaan identitas yang dipakai untuk pembelian Ferrari. Saya harap kejadian ini tidak terjadi lagi ke warga Kuningan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Peristiwa ini bermula pada 2 April 2026, ketika Rizal menerima telepon dari orang tak dikenal yang meminta data KTP dengan alasan keperluan pembelian mobil. Ia mengaku menolak permintaan tersebut, namun beberapa hari kemudian justru mendapat informasi dari perangkat desa bahwa namanya tercatat dalam transaksi kendaraan mewah.

Untuk memastikan kebenaran informasi itu, Rizal kemudian melakukan pengecekan langsung ke Samsat menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Hasilnya, ditemukan tiga kendaraan yang terdaftar atas namanya, terdiri dari dua mobil dan satu sepeda motor, termasuk Ferrari yang dimaksud.

“Saya kaget, ternyata benar ada tiga kendaraan. Salah satunya Ferrari, itu bukan milik saya,” ungkapnya.

Merasa dirugikan, Rizal segera melakukan pemblokiran data kendaraan melalui aplikasi yang diarahkan petugas untuk mencegah potensi penyalahgunaan lebih lanjut. Ia juga mengaku khawatir terhadap kemungkinan beban pajak serta risiko hukum jika kendaraan tersebut digunakan untuk tindak pidana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan, Iptu Abdul Aziz, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kasus dugaan pencatutan identitas itu saat ini tengah dalam tahap penyelidikan.

“Pelapor sudah datang dan membuat laporan, selanjutnya kami akan lakukan proses penyelidikan,” ujarnya.

Pihak kepolisian menduga kasus ini berkaitan dengan tindak pidana pemalsuan identitas dan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *