Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial D di wilayah Citayam, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
“Dua pelaku, pertama penjual pecel lele inisial D yang ditangkap, lalu dari pengembangan kemudian ditangkap A yang merupakan sopir MBG. Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok,” kata Made, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, penangkapan terhadap D dilakukan saat petugas mencurigai gerak-geriknya di sebuah area kebun kosong milik warga. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Anggota langsung bergerak mengamankan pelaku tanpa perlawanan di kebun kosong milik warga,” ujarnya.
D diamankan sekitar pukul 00.40 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek Tajurhalang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening yang diduga siap diedarkan.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku kedua berinisial A di kawasan Mampang, Pancoran Mas, Depok.
Made menyebut, A yang berprofesi sebagai sopir diduga tidak hanya berperan sebagai kurir, tetapi juga sebagai pengguna narkoba.
“Iya betul, kami tangkap sopir MBG, nyambi jadi kurir narkoba jenis sabu juga pemakai,” katanya.
Polisi menduga barang haram tersebut berasal dari seorang pemasok yang kini masih dalam pengejaran. Aparat juga masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku tersebut untuk mengungkap aktor lainnya di balik kasus ini.