BGN Ubah Aturan MBG, Insentif Dapur Tak Lagi Flat Rp6 Juta per Hari

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan sejumlah pembenahan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah pergantian kepemimpinan di lembaga tersebut. Salah satu langkah yang diambil adalah mengevaluasi skema pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta memperketat aturan untuk mencegah potensi konflik kepentingan.
Kebijakan tersebut mengemuka usai jajaran pimpinan BGN menghadiri rapat tertutup bersama Komisi IX DPR RI yang membahas pagu indikatif anggaran BGN tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa insentif operasional SPPG yang selama ini diberikan secara seragam sebesar Rp6 juta per hari akan dievaluasi. Ke depan, besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani masing-masing dapur.
Menurutnya, skema lama dinilai kurang mencerminkan kebutuhan riil di lapangan karena dapur yang melayani ribuan penerima manfaat memperoleh insentif yang sama dengan dapur yang melayani jumlah lebih sedikit.
“Ke depan, insentif akan dihitung berdasarkan data penerima manfaat yang sebenarnya sehingga lebih proporsional dan tepat sasaran,” kata Arumsari.
Selain melakukan penyesuaian insentif, BGN juga akan melakukan penataan ulang terhadap data penerima manfaat program MBG. Langkah ini dilakukan agar bantuan gizi yang diberikan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan intervensi pemerintah.
Dalam upaya memperkuat tata kelola program, BGN juga menerapkan aturan baru yang melarang pegawainya memiliki atau mengelola SPPG. Kebijakan ini diambil untuk menghindari potensi benturan kepentingan karena pegawai BGN memiliki peran dalam pengambilan keputusan dan penentuan kebijakan program.
Arumsari menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan manfaat program diterima masyarakat yang membutuhkan, bukan semata-mata mendukung operasional dapur penyedia makanan.
Menurut dia, penataan program dilakukan setelah BGN berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian terkait guna memastikan sasaran intervensi gizi lebih efektif dan tepat.
Untuk mendukung pelaksanaan program pada tahun mendatang, pemerintah telah menyiapkan pagu indikatif BGN sebesar Rp270,2 triliun pada 2027. Anggaran tersebut ditujukan untuk melayani sekitar 81,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Arumsari menyebut sumber pendanaan program MBG masih berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan, sejalan dengan tujuan program dalam meningkatkan kualitas gizi dan mendukung pembangunan sumber daya manusia.
Sumber:Kompas







