Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sedikitnya tiga aspek utama dalam menjaga keamanan pangan pada program tersebut.
“Dari Badan Gizi Nasional, kita sudah menyiapkan paling tidak tiga aspek dalam konteks keamanan pangan,” ujarnya dalam Food Summit 2026 di Jakarta, Senin (27/4/2026), dikutip dari Antara.
Aspek pertama adalah penguatan tata kelola infrastruktur SPPG. BGN menetapkan standar ketat, mulai dari lokasi dapur yang harus higienis hingga penggunaan peralatan berbahan stainless steel demi menjaga kebersihan makanan. Selain itu, lokasi SPPG juga diwajibkan dekat dengan penerima manfaat agar distribusi tidak memakan waktu lama dan kualitas makanan tetap terjaga.
Aspek kedua adalah ketatnya pemilihan bahan pangan. BGN mewajibkan seluruh bahan baku berasal dari sumber yang segar, berkualitas, serta dapat ditelusuri asal-usulnya. Pengadaan bahan pangan juga harus melalui koperasi atau pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika ditemukan bahan yang tidak memenuhi standar, kepala SPPG berhak menolak dan mengembalikannya.
Sementara itu, aspek ketiga menyangkut proses pengolahan makanan. BGN mengatur secara rinci waktu dan teknis memasak agar makanan tetap segar saat disajikan. Proses memasak, misalnya, tidak boleh dilakukan terlalu dini dan dijadwalkan mulai sekitar pukul 02.00 dini hari.
Selain itu, seluruh dapur SPPG diwajibkan memiliki sertifikat standar laik higiene sanitasi (SLHS) sebagai jaminan kualitas dan keamanan pangan.
Dengan penerapan tiga aspek tersebut, BGN berharap program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, aman, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat penerima.