Psikiater UI Soroti Perbedaan Purnomo Prawiro dan Samin Tan di Forbes

Psikiater UI Soroti Perbedaan Purnomo Prawiro dan Samin Tan di Forbes

Mintarsih Sebut 2 Orang Ini Pernah Masuk Majalah Forbes Sebagai Orang Terkaya
© JPNN.COM

WARTALASH.COM,JAKARTA – Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ, menyoroti dua nama pengusaha Indonesia, Purnomo Prawiro dan Samin Tan, yang pernah masuk dalam jajaran orang terkaya versi Forbes. Namun, ia menyebut terdapat perbedaan signifikan dalam perjalanan kekayaan keduanya.

Dalam keterangannya pada Kamis (16/4/2026), Mintarsih menjelaskan bahwa Purnomo Prawiro sempat mencatat lonjakan kekayaan yang signifikan pada 2013, yakni mencapai sekitar Rp16 triliun, sehingga menempatkannya di peringkat ke-25 daftar orang terkaya versi Forbes pada tahun tersebut. Lonjakan itu, menurutnya, salah satunya berkaitan dengan peningkatan nilai bisnis di sektor transportasi taksi.

Ia juga menyinggung dinamika internal perusahaan yang melibatkan pihak-pihak direksi serta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dalam sejumlah gugatan dan sengketa korporasi yang pernah mencuat di ruang publik.

Lebih lanjut, Mintarsih yang juga dikenal sebagai akademisi sekaligus psikiater, menyatakan dirinya menghadapi gugatan senilai Rp140 miliar dari pihak perusahaan taksi tersebut. Ia mengaku tidak gentar menghadapi proses hukum yang berjalan, meski menyebut adanya tekanan dan dampak terhadap aset pribadinya.

Sengketa kepemilikan saham yang melibatkan dirinya disebut telah berlangsung lama, termasuk perselisihan internal terkait struktur kepemilikan di induk usaha PT Blue Bird Tbk maupun entitas terkait lainnya. Dalam pernyataannya, Mintarsih menegaskan bahwa ia tetap memperjuangkan hak kepemilikan saham yang menurutnya belum terselesaikan hingga saat ini.

Di sisi lain, berbagai kalangan akademisi dan pengamat hukum yang dikutip dalam pernyataan tersebut menilai bahwa sejumlah gugatan dalam konflik tersebut memunculkan perdebatan di ruang publik, meski tidak semua pihak sepakat dengan penilaian itu.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *