Sekolah Rakyat Kota Jambi Tak Buka Pendaftaran Umum, Calon Siswa Diverifikasi ke Rumah

Ilustrasi Foto,ChatGPT/IA
WARTAFLASH.COM,JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menerapkan mekanisme khusus dalam penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat. Masyarakat tidak perlu mengikuti pendaftaran terbuka karena pemerintah menentukan calon siswa berdasarkan data Desil 1 dan Desil 2 dari pemerintah pusat.
Setelah menerima data tersebut, Dinas Sosial Kota Jambi turun langsung melakukan verifikasi. Petugas mendatangi rumah calon siswa untuk melihat kondisi keluarga sekaligus memastikan kesiapan anak mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Yunita Indrawati mengatakan petugas Dinas Sosial bekerja bersama pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam proses penjangkauan.
“Petugas bersama pendamping PKH melakukan penjangkauan langsung ke rumah-rumah untuk memastikan kondisi calon siswa, termasuk memastikan kesediaan anak untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat,” ujar Yunita, Senin (10/8/2026).
Pemerintah Cek Kondisi Keluarga
Yunita menjelaskan, pemerintah tidak hanya mencocokkan data administrasi. Petugas juga melihat kondisi sosial dan ekonomi keluarga calon siswa.
Langkah tersebut membantu pemerintah memastikan anak yang masuk dalam program benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan serta memenuhi kriteria Sekolah Rakyat.
Menurut Yunita, mekanisme verifikasi langsung juga membantu petugas menemukan kondisi tertentu yang mungkin belum tercatat dalam data pemerintah pusat.
Anak Putus Sekolah Tetap Bisa Diusulkan
Meski pemerintah tidak membuka pendaftaran umum, masyarakat tetap memiliki kesempatan mengusulkan anak yang membutuhkan layanan Sekolah Rakyat.
Usulan dapat diberikan untuk anak yang belum tercantum dalam data Desil 1 dan Desil 2, terutama anak putus sekolah atau anak yang menghadapi persoalan sosial tertentu.
Dinas Sosial akan memeriksa setiap usulan sebelum mengambil keputusan sesuai ketentuan program.
Kasus Khusus Jadi Perhatian
Pemerintah Kota Jambi juga memberikan ruang bagi anak-anak yang menghadapi situasi khusus. Kondisi tersebut antara lain ketika orang tua menjalani hukuman pidana, mengalami sakit berat, atau anak hidup dalam lingkungan sosial yang membutuhkan pendampingan lebih serius.
“Kasus-kasus khusus tetap menjadi perhatian dalam proses verifikasi, sehingga anak-anak yang membutuhkan dapat tetap dipertimbangkan untuk mendapatkan layanan pendidikan melalui Sekolah Rakyat,” kata Yunita.
Pemkot Jambi berharap mekanisme tersebut mampu mencegah salah sasaran. Pemerintah ingin memastikan Sekolah Rakyat benar-benar menjangkau anak-anak yang berasal dari keluarga dengan kebutuhan sosial dan ekonomi paling mendesak.
Dengan verifikasi langsung, pemerintah juga dapat memperoleh gambaran kondisi calon siswa secara lebih utuh sebelum menentukan penerima layanan pendidikan.
Sumber:RRIJAMBI







