Mantan Bos TH Usul Uang Sayembara Rp250 Juta Diberikan ke Korban

Mantan Bos TH Usul Uang Sayembara Rp250 Juta Diberikan ke Korban

Mantan atasan tersangka TH, Dadang Ahyar Ismail (53), saat diwawancarai di kediamannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026)(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)

WARTAFLASH.COM,BANDUNG – Mantan atasan tersangka TH, Dadang Ahyar Ismail, menyambut baik adanya informasi mengenai sayembara berhadiah Rp250 juta bagi pihak yang berhasil menemukan atau menyerahkan pelaku kepada aparat.

Pria berusia 53 tahun itu mengaku baru mengetahui kabar tersebut dari istrinya. Namun, jika hadiah yang dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi benar-benar direalisasikan, Dadang berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk membantu korban.

“Saya baru dengar dari istri. Kalau memang benar ada hadiah Rp250 juta bagi yang menyerahkan tersangka, alhamdulillah. Tapi menurut saya lebih baik uang itu diberikan kepada korban,” kata Dadang saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Rabu (24/6/2026).

Menurut Dadang, kondisi korban saat ini menjadi perhatian utama. Ia menilai korban membutuhkan dukungan yang besar, baik untuk pemulihan fisik maupun untuk menjalani kehidupan ke depan.

Karena itu, ia menyarankan agar bantuan tersebut tidak perlu melalui pihak lain dan langsung disalurkan kepada korban yang dinilai lebih membutuhkan.

“Kalau bisa langsung saja diberikan kepada korban. Saya melihat kondisinya sangat memprihatinkan dan membuat saya merasa ngeri. Semoga korban segera pulih dan bisa kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” ujarnya.

Sebagai warga setempat, Dadang mengaku turut merasakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang terjadi. Ia berharap berbagai bentuk dukungan yang muncul dapat difokuskan untuk membantu proses pemulihan korban.

“Harapan saya sederhana, semoga korban cepat sembuh dan mendapatkan perhatian yang layak. Bantuan itu akan lebih bermanfaat jika langsung diterima korban,” tutupnya.

Sumber:Kompas

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *