Kemensos Siapkan Bansos Penebalan 2026, Setiap KPM Terima 30 Kg Beras

Ilustrasi Poto
WARTAFLASH.COM,JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mematangkan rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) penebalan mulai Juli 2026. Program stimulus sosial ini akan berjalan selama tiga bulan berturut-turut hingga September 2026.
Langkah kali ini membawa perubahan besar. Jika sebelumnya pemerintah menyerahkan bantuan dalam bentuk uang tunai, kini Kemensos menggantinya dengan bantuan pangan berupa beras.
Nantinya, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mengantongi 10 kilogram beras setiap bulan. Melalui skema ini, para penerima manfaat akan menikmati total bantuan hingga 30 kilogram beras sepanjang periode Juli sampai September 2026.
Catatan rekam jejak menunjukkan, pemerintah sebelumnya pernah menggelontorkan bansos penebalan tunai sebesar Rp400 ribu per KPM. Bahkan, pada program lain, masyarakat juga pernah menikmati kucuran dana Rp900 ribu melalui Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra).
Kemensos menjelaskan bahwa titik-titik layanan khusus akan melayani proses pendistribusian beras ini demi kelancaran di lapangan.
Masyarakat wajib membawa sejumlah dokumen penting untuk mempercepat verifikasi data dan mencegah hambatan saat mengantre:
-
Surat Undangan Pencairan Aparat desa, pihak kelurahan, serta ketua RT atau RW akan meneruskan surat undangan ini langsung ke tangan masing-masing penerima manfaat.
-
Kartu Keluarga (KK) Penerima wajib menunjukkan KK asli sebagai bukti validitas data keluarga.







