Razman Masuk Lapas Cipinang, Hotman Paris Buka Sayembara Foto di Penjara

Razman Masuk Lapas Cipinang, Hotman Paris Buka Sayembara Foto di Penjara

Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menyoroti Razman Arif Nasution melalui unggahan di media sosial setelah rivalnya itu mulai menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Perseteruan dua pengacara papan atas memasuki babak baru. Hotman Paris Hutapea langsung menyerang Razman Arif Nasution setelah rival utamanya itu resmi masuk ke Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Melalui unggahan di akun media sosialnya, Jumat (26/6/2026), Hotman menantang netizen untuk mengirimkan foto terbaru Razman dari balik jeruji besi. Pria paruh baya ini bahkan menjanjikan hadiah menarik bagi siapa saja yang berhasil mengabadikan momen Razman saat mengenakan pakaian tahanan atau kala menjalani aktivitas sebagai warga binaan.

Tak hanya itu, Hotman melontarkan sindiran pedas mengenai kehidupan baru yang harus Razman hadapi di dalam sel. Ia menggambarkan situasi dinginnya penjara dengan untaian kalimat tajam dan provokatif.

Dalam kesempatan tersebut, Hotman membeberkan prinsip utamanya dalam memenangkan setiap pertempuran hukum, yaitu “Amati, Analisa, dan Attack”. Ia mengaku selalu waspada dan sabar menunggu momentum terbaik untuk menumbangkan lawan.

Langkah Razman terkunci setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasinya terkait perkara pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris. Melalui Putusan Kasasi Nomor 5227 K/PID.SUS/2026, hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp200 juta kepada Razman.

Pihak Lapas Kelas I Cipinang mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima Razman pada Kamis (25/6/2026). Petugas langsung menyelesaikan proses administrasi sesaat setelah jaksa mengeksekusi dan menyerahkan sang terpidana ke pihak lapas.

Kasus perseteruan ini sendiri berakar dari perselisihan hukum pada tahun 2022 silam.

Dalam perkara yang sama, hakim menjatuhkan vonis kepada rekan Razman, yaitu Iqlima Kim (Putri Iqlima Aprilia). Hakim memberikan hukuman enam bulan penjara kepada Iqlima Kim. Selain itu, pengadilan juga menetapkan denda sebesar Rp100 juta.

Hotman Paris saat ini berada di Singapura. Ia menilai hukuman penjara tersebut sebagai konsekuensi langsung dari tindakan yang dilakukan Razman sendiri. Ia pun memperingatkan sang rival agar jantan menerima dan menjalani seluruh masa hukumannya tanpa banyak alasan.

Sumber:Tribunjambi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *