Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 325 Kg Sabu Disita di Aceh

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 325 Kg Sabu Disita di Aceh

Barang bukti Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang digagalkan edarnya berupa 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia. (ANTARA).

WARTAFLASH.COM,ACEH – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 325 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan narkotika internasional Thailand-Indonesia. Dalam operasi tersebut, petugas juga menangkap dua orang yang diduga berperan dalam distribusi barang haram melalui perairan Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan mengungkap kasus ini setelah melakukan penyelidikan sejak awal Mei 2026. Tim terdiri atas personel Subdit IV Dittipidnarkoba, Tim 1 Satgas NIC, Bea Cukai Kantor Wilayah Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Petugas menjalankan operasi penindakan pada 23 Juni 2026. Dalam operasi itu, tim menangkap JF yang diduga menjadi tekong kapal dan Z yang diduga mengatur pengangkutan sabu melalui jalur darat.

Tim kemudian menghentikan sebuah mobil Honda HR-V di kawasan Blang Mangat, Lhokseumawe. Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan 325 bungkus sabu berkemasan teh China yang tersimpan dalam 13 karung.

Selain sabu, tim juga menyita satu unit mobil Honda HR-V, satu kapal jenis oskadon, serta beberapa telepon seluler yang diduga menjadi alat komunikasi para pelaku selama menjalankan aksinya.

Hasil penyidikan awal menunjukkan jaringan tersebut mengambil sabu menggunakan kapal nelayan di titik sekitar 120 mil laut dari perbatasan Indonesia-Thailand. Para pelaku menjalankan proses pemindahan barang dengan metode ship to ship dari kapal asing sebelum membawa sabu ke pesisir Aceh.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini. Tim telah memasukkan MJ alias J dan UA alias MHL ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga terus memburu keduanya.

Selain mengejar para buronan, penyidik menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan transaksi narkotika. Tim juga menganalisis rekening para pelaku dan mengidentifikasi pihak lain yang diduga membantu penyelundupan, termasuk penyedia kendaraan yang digunakan untuk mengangkut sabu.

Sumber:Suara.com

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *