Diduga Tekan Harga Petani, 300 Perusahaan Sawit Bakal Diperiksa Satgas Pangan

Mentan Ultimatum Perusahaan Sawit,
WARTAFLASH.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras kepada ratusan perusahaan kelapa sawit yang diduga belum menyesuaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani sesuai kondisi pasar global.
Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit yang dinilai belum mengembalikan harga TBS sesuai ketentuan daerah, meskipun harga minyak sawit mentah (CPO) dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah mengalami kenaikan.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin langsung oleh Mentan Amran di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026). Rapat turut dihadiri perwakilan petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri, serta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda dari 25 provinsi sentra sawit.
Dalam arahannya, Mentan Amran menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi penurunan harga TBS di tingkat petani. Menurutnya, kondisi pasar saat ini justru menunjukkan tren penguatan sehingga seharusnya berdampak positif terhadap harga yang diterima petani.
“Hari ini kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus kembali seperti semula, bahkan kalau bisa lebih tinggi,” ujar Amran.
Ia menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pertanian, harga CPO dunia tercatat naik sekitar 47 persen, sementara nilai tukar dolar AS menguat lebih dari 10 persen terhadap rupiah. Namun, di sejumlah wilayah, harga TBS justru sempat turun hingga sekitar 17 persen.
“Ini anomali. Dengan kondisi global seperti ini, seharusnya harga TBS ikut naik, bukan turun. Tidak ada alasan untuk tidak menyesuaikan,” katanya.
Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang merugikan petani sawit. Ia menyebut sekitar 15 juta petani bergantung pada komoditas tersebut, sehingga stabilitas harga menjadi perhatian serius negara.
“Kita harus lindungi petani. Mereka adalah bagian penting dari ekonomi nasional. Kalau harga dunia naik tapi di petani turun, itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan harga TBS mendapat perhatian langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah memastikan kesejahteraan petani sawit tetap terjaga.
“Perintah Presiden jelas, bela petani. Harga harus kembali normal, bahkan mengikuti penguatan pasar,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi pemerintah, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah dilaporkan sudah mulai kembali stabil. Namun, masih terdapat sejumlah perusahaan yang belum menyesuaikan harga sesuai ketentuan pemerintah daerah.
Untuk itu, Kementerian Pertanian akan menyerahkan data perusahaan tersebut kepada aparat penegak hukum, termasuk Kapolda dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus di daerah, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan petani dari berbagai wilayah seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Banten juga menyampaikan bahwa kenaikan harga di tingkat pabrik belum sepenuhnya dirasakan di tingkat petani.
Menanggapi hal itu, Mentan Amran menegaskan pemerintah berperan sebagai penengah untuk memastikan keseimbangan kepentingan antara petani dan pelaku usaha.
“Kita ingin ekosistem sawit yang sehat. Petani sejahtera, pengusaha juga berjalan baik. Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan itu terjadi,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong penguatan industri sawit melalui hilirisasi dan pengembangan energi berbasis sawit seperti biofuel, sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi Indonesia di pasar global.
“Indonesia adalah produsen sawit terbesar dunia. Karena itu petani harus menjadi pihak pertama yang menikmati manfaat dari industri ini,” pungkasnya.







