Harga Sawit Anjlok di Tingkat Petani, Satgas Pangan dan KPPU Bidik Dugaan Kartel

Harga Sawit Anjlok di Tingkat Petani, Satgas Pangan dan KPPU Bidik Dugaan Kartel

Mentan Amran Murka, Ratusan Perusahaan Sawit Diduga Tekan Harga TBS Petani

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Satgas Pangan Polri mulai mendalami dugaan praktik kartel dan persekongkolan dalam tata niaga kelapa sawit menyusul turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani yang dinilai tidak sesuai dengan perkembangan pasar global.

Langkah investigasi tersebut dilakukan setelah pemerintah menemukan adanya ketidaksesuaian antara harga TBS dengan tren kenaikan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dunia serta penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah yang seharusnya memberikan dampak positif bagi harga komoditas sawit.

Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menelusuri kemungkinan adanya praktik usaha tidak sehat yang memengaruhi pembentukan harga TBS di lapangan.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh bersama KPPU. Ada indikasi yang perlu ditelusuri karena harga TBS mengalami penurunan saat harga CPO dunia justru bergerak naik,” kata Ade dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan sektor sawit, mulai dari asosiasi petani, pelaku usaha, Satgas Pangan Polri, hingga jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi penghasil sawit di Indonesia.

Menurut Ade, Satgas Pangan berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi kepentingan petani dari praktik-praktik yang berpotensi merugikan. Karena itu, setiap indikasi manipulasi harga akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dan menyebabkan harga sawit di tingkat petani berada di bawah kondisi pasar yang semestinya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai penurunan harga TBS dalam beberapa waktu terakhir merupakan kondisi yang tidak wajar. Pasalnya, sejumlah indikator utama pasar justru menunjukkan tren positif yang seharusnya mendorong kenaikan harga di tingkat petani.

“Presiden telah memberikan arahan agar petani dilindungi. Dengan harga CPO yang meningkat dan kurs dolar yang menguat, seharusnya harga TBS tidak mengalami penurunan,” ujar Amran.

Kementerian Pertanian mencatat terdapat sekitar 270 hingga 300 perusahaan sawit yang belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai kondisi pasar. Data tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelusuri lebih lanjut.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang masih menekan harga TBS dan merugikan petani.

Di sisi lain, upaya koordinasi yang dilakukan pemerintah bersama Satgas Pangan Polri mulai menunjukkan perkembangan positif. Berdasarkan hasil pemantauan Kementan, sekitar 70 persen harga TBS yang sebelumnya mengalami penurunan kini mulai kembali bergerak menuju tingkat yang lebih normal.

Pemerintah berharap kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan Polri, KPPU, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dapat memperkuat tata niaga sawit nasional sehingga lebih transparan, kompetitif, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pelaku usaha, terutama petani.

“Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem sawit yang sehat. Petani harus mendapatkan harga yang layak, sementara dunia usaha tetap memperoleh kepastian dalam menjalankan aktivitasnya,” kata Amran.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *