Pernyataan itu disampaikan dalam Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) yang digelar di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, Senin (11/5/2026).
Dalam forum tersebut, Raja Juli Antoni menekankan bahwa kebijakan kehutanan Indonesia kini diarahkan pada penguatan konservasi satwa liar dan pengelolaan kawasan taman nasional yang berkelanjutan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu langkah strategis yang disampaikan adalah pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik. Satgas ini dirancang untuk menghadirkan skema pembiayaan jangka panjang yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Skema tersebut mencakup optimalisasi nilai ekonomi karbon serta penguatan sektor ekowisata sebagai penopang pembiayaan konservasi, tanpa menggeser fungsi utama kawasan hutan.
Menhut menegaskan bahwa prinsip utama dalam pengelolaan taman nasional adalah mendahulukan fungsi ekologis dibandingkan kepentingan pariwisata.
“Ecological Before Tourism,” tegasnya, seraya menekankan bahwa ekowisata harus menjadi instrumen yang mendukung konservasi, bukan justru merusaknya.
Ia juga menyampaikan bahwa Indonesia membuka peluang kerja sama dengan mitra internasional, lembaga donor, hingga sektor swasta untuk memperkuat pendanaan konservasi berbasis inovasi.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah berharap pengelolaan taman nasional dapat memenuhi standar global, sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap spesies ikonik yang terancam punah.
Raja Juli Antoni menambahkan, penguatan pembiayaan dan kolaborasi internasional menjadi kunci agar kekayaan biodiversitas Indonesia tetap terjaga demi keberlanjutan ekosistem dunia.