Ruben Onsu Akhirnya Memberikan Pernyataan Mengenai Statusnya Sebagai Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Ruben Onsu akhirnya buka suara terkait status tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Foto/Dok/Aldhi Chandra.


 

WARTAFLASH.COM, JAKARTA – Presenter Ruben Onsu akhirnya memberikan pernyataan mengenai statusnya sebagai tersangka setelah Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan untuk menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

 

Melalui pengacara nya, Minola Sebayang, Ruben menyatakan niatnya ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan segera.

 

Minola menjelaskan bahwa perkara tersebut sebenarnya bermula dari hubungan utang piutang yang murni, bukanlah investasi seperti yang telah disebarkan sebelumnya.

 

Ruben mengambil pinjaman dana dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan operasional bisnisnya yang tengah terganggu akibat masalah internal.

 

Ruben juga selalu tidak pernah membela diri dengan mengatakan, “Itu tidak benar, itu adalah fitnah.” Dia hanya menyatakan, “Oke, hubungan hukum itu memang mulai dari masalah utang piutang, dan akhirnya berkembang menjadi seperti ini.” “Namun, dia tetap menyatakan, ‘Oke, saya akan berusaha menyelesaikan masalah ini secepat mungkin,'” kata Minola Sebayang dalam wawancara daring, Jumat (21/8/2026).

 

Selanjutnya, Minola mengatakan bahwa Ruben berencana untuk menyelesaikan pembayaran utang tersebut dalam waktu yang relatif singkat.

 

Ruben berharap masalah ini tidak terus berlanjut dan dapat diselesaikan dengan menggunakan mekanisme Restorative Justice (RJ).

 

Saya tadi juga bertanya, “Apakah Ben akan datang dalam minggu ini?” Saya berharap bisa menyelesaikannya dalam minggu ini, bahkan mungkin lebih cepat jika memungkinkan. “Semoga saja masalah ini bisa terpecahkan dengan baik, Ruben,” ucap Minola.

 

Ruben sendiri menyatakan cukup terkejut dengan laporan polisi tersebut karena merasa komunikasinya dengan pihak pelapor hingga kini berjalan lancar. Namun, ia tidak berencana untuk menghindari tanggung jawab dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

 

Kalau memang misalnya ada hal-hal yang akhirnya menjadi seperti apa yang sekarang terlihat di media massa, maka dia juga tidak berusaha untuk menutupinya. Tidak juga berusaha untuk lari,” tegas Minola.

 

Jika Ruben melakukan pembayaran secara cepat, Minola yakin bahwa polisi dapat langsung menghapus status tersangka yang menimpa Ruben.

 

Kalau sudah selesai, pasti perkaranya akan dicabut. “Kalau sudah dicabut, berarti tidak ada perkara lagi, tidak ada tersangka lagi,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi status tersangka Ruben Onsu pada hari Kamis, 20 Agustus 2026.

 

Menurutnya, penyidik memutuskan hal tersebut setelah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menaikkan status RSO dari yang awalnya terlapor menjadi tersangka.

 

Beberapa hari yang lalu telah diadakan gelar perkara, dalam gelar tersebut para peserta gelar secara bersama-sama menyepakati status terlapor yang bernama Saudara RSO diubah menjadi tersangka. “Kemudian dibuatkan surat penetapan status tersangka,” ujar AKP Joko Adi Wibowo saat ditemui di kantornya.

Kasus ini dimulai dari laporan polisi dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang diajukan oleh pelapor dengan inisial P pada tanggal 22 Agustus 2025 yang lalu.

 

Dalam laporan tersebut, korban berinisial DM mengaku mengalami kerugian akibat janji investasi yang ditawarkan oleh pihak Ruben.

 

Joko menjelaskan bahwa kronologi dugaan penipuan ini berawal saat RSO menawarkan kerja sama bisnis di bidang jual-beli produk kepada korban. Tergiur dengan janji keuntungan yang menggiurkan, korban kemudian menyerahkan sejumlah modal kepada mantan suami Sarwendah tersebut.

 

Meski polisi sudah menaikkan statusnya menjadi tersangka, penyidik belum melayangkan surat pencekalan kepada pihak Imigrasi. Namun, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Ruben Onsu dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada pekan depan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *