Vape Dilarang di Lingkungan ASN Sumut, Bobby Keluarkan Instruksi Baru

Vape Dilarang di Lingkungan ASN Sumut, Bobby Keluarkan Instruksi Baru

Rokok Herbal Vape

WARTAFLASH.COM,MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi melarang penggunaan rokok elektronik atau vape bagi aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/INST/2026 tentang Pelarangan Vape atau Rokok Elektrik di Sumut. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota se-Sumut.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan kebijakan ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak kesehatan jangka panjang serta potensi penyalahgunaan narkoba.

“Instruksi ini sebagai langkah antisipatif untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak kesehatan jangka panjang dari penggunaan rokok elektrik atau vape,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, Selasa (16/6/2026).

Dalam aturan tersebut, bupati dan wali kota diminta melakukan pengawasan ketat serta monitoring terhadap pelaksanaan larangan di wilayah masing-masing. ASN maupun pegawai BUMD yang melanggar akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan memasang tanda larangan penggunaan vape di area strategis agar mudah terlihat oleh masyarakat.

Tak hanya di lingkungan pemerintahan, larangan ini juga diarahkan untuk diterapkan di berbagai sektor, termasuk organisasi kemasyarakatan, perusahaan transportasi, pelaku usaha pariwisata seperti hotel dan restoran, hingga fasilitas kesehatan dan organisasi olahraga.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, yang menyoroti potensi rokok elektronik sebagai media penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk narkotika cair.

Sumber:CNN

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *