Buron Kasus Penyiksaan YTT Akhirnya Ditangkap, Korban Alami Buta Permanen

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.(Antara)
WARTAFLASH.COM,JAWA BARAT – Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan telah menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTT. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (23/6/2026) setelah yang bersangkutan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepastian penangkapan tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan. Namun, ia belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai proses penangkapan maupun pemeriksaan terhadap tersangka.
“Saya hanya membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah berhasil diamankan,” ujar Hendra saat dikonfirmasi wartawan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Taufik ditangkap di kawasan Bandung Raya. Saat ini, ia menjalani proses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 466 dan Pasal 446 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kondisi korban yang mengalami luka berat akibat penyiksaan berkepanjangan. YTT dilaporkan mengalami kebutaan permanen serta sejumlah cedera serius di bagian tubuh lainnya.
Sebelum penangkapan dilakukan, Polda Jabar membentuk tim gabungan yang melibatkan berbagai satuan di Direktorat Reserse. Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menjelaskan bahwa pembentukan tim dilakukan untuk mendalami seluruh aspek yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lain.
“Kami membentuk tim dari berbagai bidang, mulai dari narkoba, siber, kriminal umum hingga kriminal khusus untuk menelusuri seluruh kemungkinan yang berkaitan dengan pelaku,” kata Rudi.
Polisi juga menelusuri rekam jejak Taufik yang diketahui pernah bekerja sebagai debt collector. Penelusuran tersebut dilakukan guna mengumpulkan informasi terkait keberadaan, aktivitas, serta perilaku tersangka sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
“Kami akan menelusuri seluruh riwayat pekerjaannya. Beberapa perusahaan yang pernah terkait dengannya akan dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan,” ujar Kapolda.
Kasus ini sebelumnya turut mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengaku geram atas tindakan yang dilakukan tersangka terhadap korban yang disebut telah berlangsung selama tiga tahun.
Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencarian pelaku, Dedi sempat mengumumkan hadiah sebesar Rp250 juta bagi siapa pun yang dapat memberikan informasi akurat mengenai keberadaan Taufik hingga berhasil diamankan aparat.
Menurut Dedi, kondisi korban sangat memprihatinkan. Selain kehilangan penglihatan pada kedua mata, korban juga mengalami luka serius pada bagian wajah dan kerusakan di berbagai bagian tubuh akibat dugaan penyiksaan yang dialaminya.
Ia berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan maksimal dan memberikan keadilan bagi korban. Dedi juga menyampaikan keyakinannya bahwa jajaran Polda Jawa Barat mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional.







