Peristiwa itu terjadi pada penerbangan ID-6143, Selasa (28/7/2026), ketika pesawat sedang mengudara. Awak kabin segera menjalankan prosedur keselamatan dengan memanfaatkan peralatan darurat yang tersedia di pesawat. Tindakan cepat tersebut berhasil mengendalikan asap dan percikan api sebelum memicu kondisi yang lebih berbahaya.
Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan bahwa maskapai menerapkan aturan ketat terkait penggunaan power bank selama penerbangan demi menjaga keselamatan seluruh penumpang.
“Power bank sama sekali tidak diperkenankan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan berlangsung,” kata Danang, Kamis (30/7/2026).
Selama penanganan insiden, awak kabin mengamankan penumpang yang berada di sekitar lokasi kejadian sekaligus terus berkoordinasi dengan kapten penerbang. Setelah situasi terkendali, pesawat melanjutkan perjalanan hingga mendarat dengan aman di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Batik Air kembali mengingatkan seluruh penumpang agar membawa power bank di dalam tas kabin atau hand carry. Penumpang tidak boleh menyimpan perangkat tersebut di bagasi tercatat, kompartemen atas kabin, maupun menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan. Maskapai juga meminta setiap pemilik tetap mengawasi power bank selama berada di dalam kabin.
Saat ini, Batik Air mengumpulkan data dan informasi untuk mengungkap penyebab munculnya asap dan percikan api dari power bank tersebut. Hasil penyelidikan akan menjadi bahan evaluasi guna memperkuat standar keselamatan penerbangan.
“Proses investigasi masih berlangsung untuk mengetahui penyebab kejadian dengan mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan,” ujar Danang.