Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk Digulung, 321 WNA Ditangkap

Ratusan WNA Digelandang Polisi Usai Jalankan Operasi Judi Online di Jakbar
WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Aparat Bareskrim Polri mengamankan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian daring di sebuah gedung perkantoran kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Total sebanyak 321 orang ditangkap saat operasi penggerebekan berlangsung pada Kamis (7/5/2026).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan, para pelaku diamankan ketika sedang menjalankan aktivitas operasional situs judi online.
“Seluruh pelaku diamankan saat tengah melakukan kegiatan operasional perjudian online di lokasi,” ujar Wira dalam konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Hingga saat ini, ratusan WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di lokasi pengamanan. Polisi menduga mereka merupakan bagian dari jaringan perjudian online berskala internasional yang bekerja secara sistematis dan terstruktur.
Berdasarkan data sementara, para pelaku berasal dari sejumlah negara di Asia. Rinciannya yakni 228 orang asal Vietnam, 57 orang dari Tiongkok, 13 orang dari Myanmar, 11 orang dari Laos, 5 orang dari Thailand, 3 orang dari Kamboja, serta 3 orang lainnya juga tercatat berasal dari Myanmar.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut menemukan sekitar 75 domain dan situs internet yang diduga dipakai untuk menjalankan praktik judi online. Situs-situs tersebut menggunakan kombinasi karakter tertentu agar tidak mudah terdeteksi dan terhindar dari pemblokiran.
“Penyidik menemukan puluhan domain yang dipakai sebagai sarana perjudian online dengan pola penamaan khusus untuk mengelabui sistem pemblokiran,” kata Wira.
Polri kini terus mendalami jaringan dan aliran dana yang terkait dengan operasional perjudian daring tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di Indonesia.







