Pemprov Jambi Bantah Isu Rp1,5 Triliun Raib di Era Al Haris, Sebut Informasi Mengarah ke Hoaks

Pemprov Jambi Bantah Isu Rp1,5 Triliun Raib di Era Al Haris, Sebut Informasi Mengarah ke Hoaks

ILustrasi Foto

WARTAFLASH.COM,JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut uang rakyat senilai Rp1,5 triliun hilang pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris. Pemprov menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan data resmi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi yang juga Juru Bicara Pemprov Jambi, Ariansyah, menjelaskan angka Rp1,5 triliun merupakan akumulasi temuan Inspektorat sejak tahun 2002. Data itu mencakup beberapa periode pemerintahan gubernur, bukan hanya masa kepemimpinan Al Haris.

Menurut Ariansyah, pemberitaan yang mengaitkan seluruh nilai temuan tersebut dengan periode pertama Al Haris telah menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

“Yang dikatakan oleh media tersebut Rp1,5 triliun uang rakyat raib di periode pertama Gubernur Al Haris Jambi itu keliru besar. Ini mengarah pada hoaks,” tegas Ariansyah, Selasa (14/7/2026).

Temuan Mencakup Lima Periode Gubernur

Ariansyah menjelaskan, Inspektorat Provinsi Jambi menghimpun angka Rp1,5 triliun dari hasil pemeriksaan yang berlangsung selama lebih dari dua dekade.

Data tersebut mencakup masa pemerintahan Zulkifli Nurdin, Hasan Basri Agus (HBA), Zumi Zola, Fachrori Umar, hingga Al Haris.

Ia menilai penyajian informasi tanpa menjelaskan rentang waktu dan sumber data berpotensi menyesatkan publik.

“Karena yang dikatakan Rp1,5 triliun itu berasal dari periode gubernur sejak 2002, mulai dari Pak Zulkifli, Pak HBA, Pak Zumi Zola, Pak Fachrori, hingga sekarang Pak Al Haris,” jelasnya.

Temuan Era Al Haris Sekitar Rp102 Miliar

Meski membantah narasi yang beredar, Ariansyah mengakui Inspektorat tetap menemukan sejumlah catatan pada masa kepemimpinan Al Haris.

Berdasarkan data Inspektorat Provinsi Jambi, total temuan pada periode Al Haris mencapai sekitar Rp102 miliar. Nilai tersebut jauh di bawah angka Rp1,5 triliun yang ramai diperbincangkan.

“Pada periode Pak Al Haris memang ada temuan yang besarnya sekitar Rp102 miliar,” ujarnya.

Ariansyah juga menegaskan bahwa seluruh nilai temuan tersebut tidak otomatis menjadi kerugian negara. Menurutnya, setiap temuan memiliki klasifikasi berbeda sehingga tidak semuanya berujung pada kewajiban pengembalian keuangan negara.

Pemprov Jambi berharap masyarakat mencermati informasi secara utuh dan mengacu pada data resmi agar tidak terpengaruh narasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *