Rp543 Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka

Rp543 Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026)(KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo).

WARTAFLASH.COM,JAKARTA – Polda Metro Jaya masih menelusuri asal-usul barang bukti senilai sekitar Rp543 miliar. Barang bukti tersebut diamankan dalam penyidikan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap. Meski telah menyita uang tunai serta emas seberat 74 kilogram, penyidik belum menyimpulkan seluruh aset itu berasal dari hasil pencucian uang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri masih menguji keterkaitan setiap barang bukti. Proses itu dilakukan untuk memastikan hubungan barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang diusut.

Penyidik Masih Uji Keterkaitan Barang Bukti

“Uang yang ditemukan di depan kita itu dilakukan pembuktian terkait tindak pidananya, apakah itu pencucian uang. Itu masih dalam proses pembuktian,” kata Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Tim penyidik juga mengelompokkan seluruh barang bukti ke dalam tiga pokok perkara. Ketiganya meliputi dugaan korupsi, TPPU, dan suap. Langkah itu bertujuan memetakan keterkaitan setiap aset dengan masing-masing perkara.

Budi meminta masyarakat bersabar karena proses penyidikan masih berjalan. Menurutnya, kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus setelah seluruh tahapan penyidikan selesai.

“Kami mohon waktu kepada teman-teman sekalian. Kami akan menyampaikan dalam waktu yang dekat,” ujarnya.

Penggeledahan di 13 Lokasi

Penyidik juga menelusuri kepemilikan sejumlah aset. Salah satunya sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rumah tersebut turut masuk dalam daftar lokasi penggeledahan.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor Polri menggeledah 13 lokasi. Lokasi itu berada di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Tim juga mendatangi restoran de Clan Signature, Koin Money Changer, sejumlah kantor perusahaan, rumah pribadi, apartemen, serta rumah di kawasan Sentul.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing. Penyidik juga menyita dokumen, perangkat elektronik, serta emas seberat 74 kilogram. Nilai seluruh barang bukti di perkirakan mencapai sekitar Rp543 miliar.

Belum Ada Tersangka

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap. Penyidik juga mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan serta distribusi batu bara. Kasus itu di duga berdampak pada pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah Indonesia.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan menguji seluruh temuan. Setelah proses itu selesai, penyidik akan mengambil kesimpulan hukum terhadap perkara tersebut.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *