DPRD Sungai Penuh Desak Pencairan Gaji ke-13 ASN dalam Rapat Pertanggung Jawaban APBD 2025

Rapat Paripurna II, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Rapat Paripurna II, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

SUNGAI PENUH, Wartaflash.com –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh mengadakan Rapat Paripurna II dalam Masa Persidangan III yang bertujuan untuk menyampaikan Pendapat Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD untuk Tahun Anggaran 2025, pada hari Senin (29/06/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Hutri Randa, S. Sos., MM dengan didampingi oleh anggota pimpinan DPRD. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Walikota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, Forkopimda, Sekda, anggota DPRD, para SKPD, Tenaga Ahli Fraksi DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan pandangan umum, tanggapan, serta rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah di sampaikan oleh Walikota Alfin, SH.

Fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Namun, DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Beberapa hal yang menjadi perhatian fraksi di antaranya peningkatan realisasi pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan anggaran, percepatan pelaksanaan program pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan maksimal.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD turut menyoroti persoalan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga saat ini belum terealisasi. DPRD meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh memberikan penjelasan dan melakukan langkah percepatan agar hak ASN tersebut dapat segera di tuntaskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

DPRD berharap setiap kebijakan pengelolaan APBD dapat di laksanakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan.

Selanjutnya, tahapan pembahasan akan di lanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban Walikota Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sesuai jadwal yang telah di tetapkan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *