Pemkot Sungai Penuh Tegaskan Seleksi Dewan Pengawas Harus Transparan dan Profesional

Tiga Kandidat Ikuti UKK Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan di Unja
WARTAFLASH.COM,JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan tata kelola perusahaan daerah yang profesional melalui pemantauan langsung pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan di LPPM Universitas Jambi, Sabtu (9/5/2026).
Pemantauan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, bersama jajaran Pemkot Sungai Penuh. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh tim LPPM Universitas Jambi yang dipercaya sebagai pelaksana UKK calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030.
Tahapan UKK menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk menentukan figur yang akan mengawasi jalannya perusahaan daerah ke depan. Dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel), tiga kandidat dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan UKK.
Adapun peserta yang mengikuti UKK yakni Jumadil, Randy Eka Putra Kurniawan, dan Y.Z. Oktavianus.
Proses UKK berlangsung selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Mei 2026, dengan pengawasan langsung dari Ketua Panitia Seleksi, Helmi.
Panitia seleksi bersama sekretariat pansel turut memastikan seluruh tahapan berjalan tertib dan sesuai mekanisme. Dalam pelaksanaannya, sekretariat pansel melibatkan sejumlah unsur teknis, seperti Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh, Bagian Air Minum Perumda Tirta Khayangan, hingga Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Perumda Tirta Khayangan.
Selain melakukan pemantauan, panitia juga mengawasi secara ketat jalannya UKK guna menjaga objektivitas dan transparansi selama proses seleksi berlangsung.
Sekda Alpian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh ingin memastikan proses rekrutmen Dewan Pengawas dilakukan secara profesional agar menghasilkan figur yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi.
“Melalui proses seleksi yang terbuka dan akuntabel ini, kami berharap terpilih Dewan Pengawas yang mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi peningkatan kinerja dan pelayanan Perumda Tirta Khayangan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan UKK ini, Pemkot Sungai Penuh berharap Perumda Tirta Khayangan semakin mampu berkembang sebagai perusahaan daerah yang sehat, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.







